Polri Luncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Publik di Rakornas Ke-15 Komisi Informasi Kalsel

Polri melalui Karo PID Div Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro memberikan apresiasi kepada pelaksanaan Rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-15 Komisi Informasi se Indonesia yang berlangsung di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Semoga dalam Rakornas ini, dapat menghasilkan, suatu keputusan yang baik untuk semuanya,” harap Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Karo PID Div Humas Polri didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bahwa keterbukaan atau informasi sangat penting, sehingga kita selalu memberikan informasi sesuai aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Polri saat ini juga telah banyak membuat terobosan-terobosan positif dengan aplikasi-aplikasi pelayanan terhadap informasi yang akan disampaikan ke masyarakat.

Terkait sulitnya media mendapatkan konfirmasi kepada Polda maupun Polres, dirinya menanggapi, “Didalam Undang-undang ada informasi-informasi yang dikecualikan, sehingga tidak semua informasi dapat diberikan ke publik”.

Kemudian, informasi yang diberikan Polri juga harus berdasarkan sumber yang terpercaya, sehingga harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu kemudian di data, baru setelah itu dapat diberikan / disampaikan ke publik.

“Untuk itu, bersabar, pastinya dari pimpinan Polri, Polda ataupun Kabid Humas akan memberikan / menyampaikan informasi yang diinginkan publik,” ucap Karo PID Div Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Beliau pun memastikan hubungan Polri dengan media sangat terbuka, kita memberikan yang sebesar-besarnya informasi yang dibutuhkan media dalam rangka pencari sumber berita.
“Kita tetap mengacu kepada regulasi yang telah ada, seperti kita membuat suatu terobosan aplikasi-aplikasi yang membangun untuk keterbukaan informasi,” pungkasnya menyampaikan tantangan Polri saat ini.