Ditresnarkoba Polda Kalsel ungkap 332 Tersangka Selama Operasi Antik Intan 2024
Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Antik Intan 2024. Acara berlangsung di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba, Banjarmasin, pada Senin, 3 Juni 2024 pukul 11.00 WITA.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa operasi yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, berlangsung selama 14 hari dari 17 hingga 30 Mei 2024. Operasi ini berhasil menangkap 332 tersangka dan menyita sejumlah besar narkoba, termasuk 21,9 kilogram sabu, 2.569 butir ekstasi, 47,06 gram serbuk ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Menurut Kombes Pol Adam Erwindi, operasi ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan dan diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku. Barang bukti yang disita termasuk kasus menonjol dengan barang bukti seberat 5 dan 6 kg dari jaringan Malaysia-Kalbar-Kalsel.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang dari bahaya narkoba. Operasi Antik Intan 2024 diharapkan memberikan kontribusi positif dalam memerangi narkoba di Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan.